Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 23 November 2022 09:11, Dibaca 638 kali.
MMCKalteng – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (23/11/2022).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing. Dalam sambutannya Ia mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan sebagai upaya kita bersama dalam percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan serta manfaat dari Tanda Tangan Elektronik. “Kegiatan seperti ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucapnya.
(Baca Juga : Lutfi: Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi Perlu Terus Disosialisasikan)
Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu Pemkab Gumas telah melalukan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan tujuan agar tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris dalam laporannya menjelaskan, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE BSSN selaku penyelenggara sertifikasi elektronik. “Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah untuk menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan Pemerintah,” tuturnya.
Ruby menambahkan, bahwa beberapa waktu yang lalu Diskominfosantik telah menyurati seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kab. Gumas untuk dapat mengirimkan informasi data diri kepada kami sebagai syarat untuk mendapatkan TTE (tanda tangan elektronik). “Kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna TTE di lingkungan Pemkab Gumas,” pungkas Ruby.
Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka terbatas yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kab. Gumas. Hadir pula secara virtual narasumber dari BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik). (HKT/Foto : HKT)/Edt:Ay
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.